Headlines News:
Home » » Dishub Tegaskan Pembangunan JPO Sesuai Aturan

Dishub Tegaskan Pembangunan JPO Sesuai Aturan

Editor By Surya16 on Tuesday, October 8, 2013 | 4:27 AM

Bandarlampung, Teraslampung.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung mengklaim pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam tidak menyalahi aturan. Menurut Kadishub Bandarlampung Rifa’i, pembangunan JPO tersebut memang selayaknya di atas trotoar.

’’Enggak ada yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. KM 65/1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami kan tidak membongkar trotoar,” tegas dia di ruang kerjanya kemarin.

Rifa’i menjelaskan, pembangunan JPO memang dari tahap perencanaan awal sudah dirancang letak tangganya berada di trotoar. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang akan menggunakan JPO.

’’Yang kami tahu, kalau pembuatan JPO itu letak tangganya memang di area trotoar. Karena untuk mempermudah warga saat jalan di trotoar. Jika warga merasa terhalang oleh tangga jembatan, kan tinggal minggir sedikit di tepi jalan,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, pembangunan JPO tidak akan dibongkar dan tetap berdiri di tempat tersebut. Sebab selain mempermudah warga yang akan menyeberang, pihaknya juga kesulitan jika harus memindahkan dengan menggunakan lahan warga dan membebaskan lahan tersebut.

’’Warga juga kan menolak kalau lahannya dibebaskan untuk pembangunan JPO. Jangankan dipakai untuk tangga, area JPO itu saja sekarang hampir menyentuh atap bangunan warga,” katanya.

Yang pasti, imbuh Rifa'i, tak lama lagi JPO tersebut rampung dan dimanfaatkan warga yang akan menyeberang. ’’Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat dipakai jembatan itu,” harapnya. (rdl)
Bagikan Artikel Ini Ke :

Leony Li Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti : | +Google | Facebook | Twitter

Artikel Terkait:
Breaking News close button
Back to top

Bagaimana Pendapat Anda?
 
Copyright © 2014. Lampung Belajar - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger