Headlines News:
Home » , , , » Pemahaman UU KIP di Lambar Masih Kurang

Pemahaman UU KIP di Lambar Masih Kurang

Editor By Surya16 on Wednesday, November 27, 2013 | 10:13 AM

LIWA--Kabupaten Lampung Barat masih belum mengimplementasikan Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), bahkan pemahaman pejabat Pemda terhadap UU tersebut masih sangat minim.

Demikian hasil monitoring dan evaluasi Hasil monev Komisi Informasi Provinsi Lampung dipimpin Ketua KI Lampung Juniardi, didampingi komisioner Gani bazar dan diterima asisten 1 didampingi kabag humas, dan sekretaaris Dishubkominfo Lambar.

"Kami menyayangkan pemahaman yang masih sangat minim terhadap UU KIP. Padahal ini sudah masuk tahun ketiga UU ini diterapkan," kata Ketua KI Lampung, Juniardi, usai monev yang berlangsung Rabu (27/11).

Juniardi menyatakan penerapan UU KIP jangan sampai menunggu terjadinya sengketa informasi. Sebab UU KIP sangat bermanfaat sebagai pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Tunjukkan keberhasilan kinerja, rencana kegiatan, laporan keuangan, dan apa-apa yang wajib disediakan dan diumumkan kpd publik," kata Juniardi.

Hal yang perlu diingat juga bahwa, tahun lalu Pemprov Lampung menerima penghargaan sebagai badan publik pemerintah daerah yang terbuka. Kalau keterbukaan informasi jalan di tempat maka sama saja mempermalukan Pemprov sendiri.

"Wapres Boediono juga sudah menginstruksikan agar badan publik melaksanakan UU KIP dari membentuk PPID, membuat SOP hingga mengklasifikasikan informasi. Namun, instruksi ini tersendat pelaksanaannya di daerah," kata Juniardi.

Penulis: Syailendra Arif
Bagikan Artikel Ini Ke :

Leony Li Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti : | +Google | Facebook | Twitter

Artikel Terkait:
Breaking News close button
Back to top

Bagaimana Pendapat Anda?
 
Copyright © 2014. Lampung Belajar - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger