Headlines News:
Home » » Pemkot Siapkan Dana Rp.1 M untuk Inventarisasi Aset

Pemkot Siapkan Dana Rp.1 M untuk Inventarisasi Aset

Editor By Surya16 on Tuesday, November 26, 2013 | 1:17 AM

Bandarlampung,Teraslampung.com - Pemkot Bandarlampung terus berupaya menginventarisasi aset berupa lahan yang terbengkalai dan belum bersertifikat. Karenanya, pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membenahinya.

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam membenarkan jika pemkot telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar. Kendati demikian, pemkot belum mengetahui berapa jumlah aset yang belum bersertifikat.

’’Kalau jumlah secara keseluruhannya belum diketahui, karena masih ada aset lain yang dalam proses pengambilalihan. Yang pasti secara keseluruhan, pengurusan aset kami anggarkan Rp1 miliar,” ujar Badri usai menerima kunjungan rombongan wakil bupati Sintang, Kalimantan Barat, di ruang rapat wali kota kemarin.

Dia melanjutkan, untuk mendata jumlah aset yang dimiliki Pemkot Bandarlampung, pihaknya telah menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Lampung dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Di mana, lanjut dia, BPKP nantinya berfungsi mendata jumlah aset yang belum dimiliki pemkot dan BPN untuk membuat sertifikat hak milik. ’’Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada gejolak dari warga, karena ini untuk kepentingan kita bersama,” harap dia.

Kapan target selesainya pembenahan aset? Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung itu tidak dapat memastikan. Sebab untuk pembuatan sertifikat, membutuhkan proses yang cukup panjang. Di mana untuk mengambil alih tanah yang diklaim warga, membutuhkan pendekatan yang cukup lama.

’’Untuk membuat sertifikat itu kan membutuhkan pengukuran berapa panjang dan lebar aset. Nah, kalau sudah tahu, baru dibuatkan sertifikatnya. Makanya kami tidak bisa menargetkan kapan selesainya,” kata dia.

Pastinya, lanjut Badri, pihaknya sudah memasukkan data-data aset yang ingin disertifikatkan. Sehingga BPN dan BPKP akan meneliti dahulu sejarah kepemilikan tanah tersebut. Ketika aset itu layak milik pemkot, BPN segera membuat sertifikatnya.

’’Kami tidak diam saja. Proses ini terus dilakukan BPN dan BPKP melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Bandarlampung,” ucapnya.

Terkait aset pemkot yang ada di Kelurahan Batuputu yang hendak dicaplok warga, Badri memastikan sudah tidak ada masalah. Menurutnya, aset di kelurahan itu sudah resmi milik Pemkot Bandarlampung, yang ke depannya dimanfaatkan.

’’Sekarang aset di sana sudah diproses di BPN. Kalau nanti dijadikan apa, itu terserah. Terpenting, aset itu sudah resmi menjadi milik pemkot,” pungkasnya.(rdl)
Bagikan Artikel Ini Ke :

Leony Li Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti : | +Google | Facebook | Twitter

Artikel Terkait:
Breaking News close button
Back to top

Bagaimana Pendapat Anda?
 
Copyright © 2014. Lampung Belajar - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger