Headlines News:
Home » » Pelempar Telur ke Kepala Anas Ditahan

Pelempar Telur ke Kepala Anas Ditahan

Editor By Surya16 on Friday, January 10, 2014 | 5:30 AM

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

 

Anas Urbaningrum diwawancarai para jurnalis di depan kantpr KPK Jumat (10/1). Foto Dok Kompas
JAKARTA—Polda Metro Jaya menahan dan memeriksa pria yang melempar telur ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum,, Jumat malam (10/1). Pria yang juga ikut dalam kerumunan wawancara para wartawan di depan Gedung KPK itu bernama Aryanto dan merupakan Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Cabang Palmerah, Jakarta Barat.

“Ia sudah kami periksa. Namanya Aryanto, Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) Cabang Palmerah, Jakarta Barat” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto, Jumat malam (10/1).

Rikwanto membantah polisi tidak melakukan pengamanan di Gedung KPK. Buktinya, kata Rikwanto, pelaku pelemparan telur langsung bisa ditangkap polisi.

Menurut Rikwanto, berdasarkan pengakuan Aryanto diketahui bahwa telur yang mengotori kepala Anas Urbaningrum bukan telur busuk. “Dia juga mengaku tidak melempar telur, tetapi memecahkan telur di kepala Anas,” kata dia.

Sebelumnya dikabarkan saat berjalan menuju tahanan Anas dilempar telur busuk oleh seorang pria.
Selain mengotori rambut Anas, pecahan telur itu pun mengenai badan anggota DPR, I Gede Pasek Suardika.

Setelah diperiksa selama hampir lima jam, Anas ditahan KPK. Anas kemudian ditempatkan di rumah tahanan KPK, di basement Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas. Anas pun mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebut proyek-proyek lain itu.

Dalam persidangan Tipikor, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu diduga digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan. Anas membantah semua tuduhan itu.
Bagikan Artikel Ini Ke :

Leony Li Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti : | +Google | Facebook | Twitter

Artikel Terkait:
Breaking News close button
Back to top

Bagaimana Pendapat Anda?
 
Copyright © 2014. Lampung Belajar - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger