Bandarlampung,Teraslampung.com– Plt Jamwas melakukan inspeksi kebeberapa pimpinan unit kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Senin (18/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Inspeksi pimpinan yang dilakukan pertama kali ini, terkait banyaknya laporan yang masuk tentang kinerja para Jaksa yang ada di daerah dengan dugaan melanggar aturan kinerja Kejaksaan.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI PLT Jamwas, Mahfud Manan mengatakan, inspeksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Bandarlampung merupakan inspeksi yang ke empat setelah Jawa Timur, Medan, dan Sulawesi.
Jaksa yang bertugas sebagai Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Agung, juga memebenarkan prihal laporan banyaknya Jaksa yang bermasalah di daerah dan melangar aturan kinerja Kejaksaan.
Jumlahnya banyak sekali, “Puluhan”. Mengenai rinciannya siapa Jaksa-jaksanya dan tempatnya bekerja saya tidak hapal, yang jelas banyak. Bahkan ada surat kaleng yang kami terima.
Mengenai sanksinya, Jaksa terhadap Jaksa-jaksa tersebut, itu sudah diatur dalam kode etik Kejaksaan, dan pihaknya akan melakukan penelaahan terlebih dahulu untuk mengecek kebenarannya dan seberapa besar kesalahannya,” kata Mahfud Manan.
Dalam inspeksi tersebut PLT Jamwas melakukan pengecekan di beberapa unit kerja Kejaksaan tentang program kerja apa yang sudah dijadwalkan dan dianggarkan secara umum, apakah sudah dijalankan.
Selain itu, PLT Jamwas juga melakukan pengecekan di tempat penyimpanan alat bukti di Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung.(pkt)
Kejagung Inspeksi ke Kejari Bandarlampung
Editor By Surya16 on Monday, November 18, 2013 | 12:12 AM
Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti :
|
+Google
|
Facebook
|
Twitter
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Artikel
Terkait:
Bagaimana Pendapat Anda?