Bandarlampung, Teraslampung.com - Renovasi Pasar Smep Bandarlampung kembali menuai kendala. Sebelumnya, Direktur PT Prabu Artha Feri Sulistyo selaku pengembang menyatakan bahwa proses pembangunan pasar itu akan dilanjutkan Januari tahun depan karena adanya ruko Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Danamon yang belum bisa dibongkar.
Sementara kemarin, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar menyatakan, kendala lainnya dalam pembangunan pasar itu adalah tidak adanya lokasi pembuangan tanah dari pengerukan.
’’Pembangunan itu kan hasil kerja sama antara pengembang dan pemerintah. Nah terkait pembongkaran bangunan dua bank itu, kami memang masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Tetapi, kendala lain yang kami hadapi adalah kesulitan lokasi pembuangan tanah hasil kerukan,” ujarnya kemarin.
Dilanjutkan, sebelumnya pihaknya membuang tanah hasil pengerukan ke tiga tempat, yakni Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS), Telukbetung Barat (TbB), dan Panjang.
Namun karena volume tanah yang dibuang cukup banyak, warga di sekitar lokasi pembuangan menolak daerahnya dijadikan tempat pembuangan tanah. ’’Makanya kami kesulitan mencari tempat pembuangan tanahnya. Tetapi saat ini kami masih mencari lokasinya,” ucap dia.
Di sisi lain, Khasrian mengungkapkan, pihaknya memperkirakan pembangunan Pasar Smep rampung 3-4 tahun ke depan. Sebab untuk membangun lantai satu dan basement lapangan parkir serta kios membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
’’Lantai dasar beserta tiang-tiangnya ini sangat penting untuk menahan lantai atas. Makanya proses ini kami percepat, paling satu tahun selesai pengerjaannya,” kata dia.
Sedangkan untuk lantai dua sampai delapan, pihaknya memperkirakan rampung hingga dua tahun ke depannya dari pembangunan lantai satu dan basement. Penyebabnya, harus dicor dan pengeringannya membutuhkan waktu yang cukup lama. ’’Ya, pembangunan Pasar Smep ini memang lumayan lama karena Pak Wali menginginkan bangunannya harus bagus dan kuat,” pungkasnya.
Diketahui, BRI dan Bank Danamon berkirim surat ke Pemkot Bandarlampung untuk diberikan tenggat waktu hingga Januari tahun depan terkait rencana dibongkarnya kantor mereka yang berada di lokasi Pasar Smep. Sebab, kedua bank itu tengah mengajukan proses perizinan pemindahan kantor ke BI.
’’Jadi, kami berpatokan dengan dua bank itu. Mereka kan katanya tidak bisa pindah kantor sebelum ada izin dari BI. Kita sih sudah mau bongkar ruko-ruko itu. Sudah siap,” kata Direktur PT Prabu Artha Feri Sulistyo, Senin (4/11).
Terpisah, Humas BI Lampung Nunu Hendrawanto membenarkan jika suatu bank ingin pindah kantor harus mengajukan izin perpindahan ke BI.
’’Tetapi, prosesnya tidak rumit kok. Yang penting bank sudah mempersiapkan tempat baru. Nanti kita tinjau, kemudian izin bisa kita berikan. Jadi kalau ditanya lama tidaknya, tergantung kesiapan bank sendiri,” terangnya.
Dia mengaku kalau pemberitahuan pembongkaran sudah diketahui lama, harusnya bank tersebut sudah mengajukan izin dan mempersiapkan tempat.
’’Berdasarkan catatan kami, BRI sudah mengajukan izin, dan izin sudah diberikan. Jadi mereka sudah bisa pindah ke tempat yang baru. Tetapi kalau Bank Danamon sampai sekarang belum mengajukan izin untuk pindah kantor,” katanya. (rdl)
Home
»
Bandarlampung
»
Renovasi Pasar Smep Terkendala Buangan Tanah
Renovasi Pasar Smep Terkendala Buangan Tanah
Editor By Surya16 on Wednesday, November 6, 2013 | 2:10 AM
Tentang Saya
Saya hanya seorang blogger biasa yang ingin berbagi dengan Anda menurut pengalaman saya. Silahkan ikuti Media Social saya ya.
Ikuti :
|
+Google
|
Facebook
|
Twitter
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Artikel
Terkait:
Bagaimana Pendapat Anda?